Gugus Tugas Darurat
Pada tanggal 29 Mei 2006 Lapindo Brantas, BP MIGAS, Komando Militer Wilayah V Brawijaya, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan pemerintah local Sidoarjo bertindak mengkoordinasi tindakan darurat untuk menyelamatkan dan mengevakuasi penduduk dan mengamankan rumah dan infrastuktur.
Pada 15 Juni 2006, unit aksi/tim integrasi kabupaten dibentuk dan dikepalai oleh bupati Sidoarjo.
Pada 27 June 2006, unit aksi/tim integrasi propinsi dibentuk dan dikepalai oleh gubernur Jawa Timur.
Pada 8 September 2006, Presiden Indonesia menandatangani Perpres13 untuk membentuk tim nasional yang bertugas Lumpur vulkanik. Tanggung jawabnya termasuk:
1. Menghentikan semburan lumpur.
2. Menangani pembendungan lumpur.
3. Menangani aspek sosial.
Ahli geologi, ahli pengeboran dan manajemen Lapindo Brantas didampingi tiap tim koordinasi yang ditunjuk oleh pemerintah. Sebagaimana ditetapkan dalam perintah presiden, Lapindo Brantas menanggung seluruh biaya operasi, termasuk pemberian makan, tempat tinggal sementara dan relokasi akhir bagi 40.000 pengungsi, sebuah janji besar dari perusahaan swasta.
Sebagai tambahan perusahaan harus mengikutsertakan tenaga ahli Barat dan Indonesia untuk mencari jalan menghentikan lumpur.
Perusahaan mengerahkan dua buah alat pengeboran untuk mengebor sumur tambahan dan unit pengikat dalam upaya membendung aliran lumpur. Para ahli menyarankan bahwa mengingat ukuran dan kerumitan masalah, tidak ada solusi positif yang dapat ditemukan.
Jaringan bendungan dan rintangan dibangun untuk menampung lumpur. Pada tanggal 26 September 2007 sebuah dinding penghalang runtuh, membuat lumpur kembali membanjiri beberapa desa. Upaya untuk memperkuat sistem bendungan menampung lumpur dilanjutkan dan tidak ada rembesan terjadi sampai awal 2008 saat sebuah area runtuh setelah perbincangan pencegahan upaya penguatan tanah sebelum datangnya musim hujan.
Sejak semburan terjadi, sekelompok besar gugus tugas yang terdiri dari para pekerja konstruksi telah bekerja siang dan malam memperkuat rintangan untuk memastikan lumpur dapat dibendung di area penampungan.
Sampai hari ini, Lapindo Brantas, Inc. telah berkomitmen mencairkan 400 juta US dolar untuk mengurangi bencana lumpur dan membantu penduduk yang terkena dampak bencana. Kendati fakta bahwa perusahaan tidak pernah benar-benar dibuktikan bersalah atas semua tuduhan sebagai pemicu bencana, dan sebaliknya perusahan tetap percaya bahwa itu adalah bencana alam.